Nah, untuk menjawab pertanyaan ini, Flores Terkini coba hadirkan aturan yang mengatur boleh tidaknya lagu pop dinyanyikan dalam misa.
Dikutip dari katolisitas.org, yang boleh dinyanyikan dalam Misa atau Perayaan Ekaristi adalah lagu-lagu rohani, yang tujuannya sebagai pujian dan penyembahan kepada Allah.
Lagu-lagu rohani yang dimaksud bisa datang dari berbagai aliran musik, termasuk lagu pop, namun tidak termasuk lagu-lagu pop sekuler, yang liriknya bisa saja tidak sesuai dengan tujuan sebuah lagu rohani.
Meski beraliran pop, selama syairnya adalah lirik lagu rohani, mungkin masih bisa didiskusikan selama irama musiknya mampu membawa suasana sakral dalam sebuah Perayaan Ekaristi.
Sebenarnya, aturan yang mengatur nyanyian dalam Perayaan Ekaristi sudah diatur dalam Dokumen Vatikan II, yang mengatur tentang liturgi suci, Sacrosanctum Concilium.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Jumat 5 Agustus 2022: Niko Hilang Jejak, Starla Temui Ayu
Dokumen Vatikan II tentang Sacrosanctum Concilium mengajarkan pada kita betapa pentingnya peran musik yang sakral dalam sebuah perayaan liturgi.
"Maka musik liturgi semakin suci, bila semakin erat hubungannya dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak," bunyi aturan dalam Sacrosanctum Concilium poin 112 (Bab Enam).
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 5 Agustus 2022: Cek Jam Tayang Roda Roda Gila dan Love Story