Renungan Katolik Minggu Biasa XXX 29 Oktober 2023: Hukum Cinta Kasih sebagai Perintah Utama

- 28 Oktober 2023, 09:38 WIB
Ilustrasi Renungan Katolik Minggu Biasa XXX 29 Oktober 2023: Hukum Cinta Kasih sebagai Perintah Utama.
Ilustrasi Renungan Katolik Minggu Biasa XXX 29 Oktober 2023: Hukum Cinta Kasih sebagai Perintah Utama. /Kolase Foto Flores Terkini/Pixabay.com

Dalam jawaban-Nya, Yesus meringkaskan seluruh hukum Taurat dalam perintah cinta kasih: Kasih akan Allah dan kasih kepada sesama manusia. Ini untuk pertama kali dalam sejarah Yesus menyatukan amanat kasih akan Allah dan cinta kepada sesama.

Itu berarti, kasih akan Allah harus diwujudnyatakan dalam kasih kepada sesama. Sebaliknya, kasih kepada sesama menjadi sembah bakti dan tanda yang nyata dari kasih kita akan Allah.

Karena itulah dalam Pengadilan Terakhir Tuhan berfirman: "Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku" (Mat. 25:40).

Baca Juga: Renungan Katolik Hari Minggu Biasa XXVII 8 Oktober 2023: Dihancurkan atau Diperbarui?

Yesus adalah perwujudan kasih Allah sepenuh-penuhnya bagi kita. Dia bukan sekadar mengajarkan perintah cinta kasih. Dia adalah Kasih Ilahi dalam wujud yang nyata.

Karena itulah Yesus bersabda: "Sebagaimana Bapa telah mengasihi Aku, demikian juga Aku telah mengasihi kamu. Tinggallah dalam kasih-Ku itu" (Yoh. 15:9).

Lantas, bagaimana Yesus mengasihi kita? "Tak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya bagi sahabat-sahabatnya" (Yoh. 15:13).

Baca Juga: Renungan Katolik Minggu Biasa XXVI 1 Oktober 2023: Sikap Hidup yang Baik dan Benar sebagai Pengikut Kristus

Doa

Tuhan, syukur atas kasih-Mu yang tiada berhingga yang telah Kau nyatakan kepada kami dalam diri Yesus Penyelamat. Bantulah kami dengan kekuatan Roh-Mu Yang Kudus agar kami pun sanggup melaksanakan amanat kasih dalam hidup dan karya bakti kami setiap hari. Amin.***

Disclaimer: Renungan Katolik ini sejatinya disusun dan dibawakan oleh Pater Leo Kleden SVD, kemudian dibagikan lagi di sini dengan perubahan seperlunya, dengan maksud dan tujuan evangelisasi di media sosial.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah