Renungan Katolik Hari Minggu Biasa IV, 28 Januari 2024: Ketika Yesus Mengajar dengan Penuh Kuasa

- 27 Januari 2024, 10:44 WIB
Ilustrasi. Renungan Katolik Hari Minggu Biasa IV, 28 Januari 2024.
Ilustrasi. Renungan Katolik Hari Minggu Biasa IV, 28 Januari 2024. /Kolase Foto FLORESTERKINI.com/Pixabay

FLORESTERKINI.com – Berikut Renungan Katolik Hari Minggu Biasa IV, 28 Januari 2024, dengan kisah inspiratif yang bisa dimaknai dari peristiwa saat Yesus mengajar dengan penuh kuasa, hingga roh jahat sekalipun akhirnya tunduk pada-Nya.

Untuk mengantar umat Katolik sampai ke inti renungan di hari Minggu ini, Gereja mengajak umat untuk terlebih dahulu menimba ‘santapan rohani’ dari bacaan-bacaan Kitab Suci yang diambil dari Kitab Ulangan 18:15-20, Surat Pertama Rasul Paulus kepada Jemaat di Korintus 7:32-35, dan Injil Markus 1:21-28.

Saudari-Saudara yang terkasih dalam Tuhan Yesus Kristus! Dalam Bacaan Pertama, sesuai dengan firman Tuhan Musa berkata kepada umat Israel sebagai berikut.

Baca Juga: Pemilu 14 Februari 2024 Bertepatan dengan Hari Rabu Abu bagi Umat Katolik, Begini Kebijakan Uskup Maumere

“Seorang nabi dari tengah-tengahmu, dari antara saudara-saudaramu, sama seperti aku, akan dibangkitkan bagimu oleh Tuhan Allahmu. Dialah yang harus kamu dengarkan”.

Sang nabi terjanji itu akan menjadi perantara Allah dan manusia, karena umat Israel takut mendengar langsung suara Tuhan melalui tanda-tanda dahsyat seperti di Sinai. Umat Kristiani melihat pemenuhan nubuat ini dalam diri Yesus Almasih, pengantara kita kepada Bapa.

Kemudian ketika Yesus mengajar dalam sinagoga di Kapernaum, orang-orang takjub, “Sebab Ia mengajar sebagai orang yang berkuasa, tidak seperti ahli-ahli Taurat”.

Ahli-ahli Taurat biasa mengajar dengan mengutip para rabi dan pengajar yang lebih dahulu ada. Makin panjang kutipan, mereka merasa makin berwibawa. Sebaliknya, Yesus mengajar dengan kewibawaan pribadi. Dalam banyak kesempatan Ia bersabda: “Kamu telah mendengar..., TETAPI AKU BERKATA KEPADAMU..."

Baca Juga: Penyidikan 3 Kasus Korupsi Diduga Fiktif, Koordinator TPDI NTT: Kejari Ngada Harus Tanggung Jawab!

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x