Terbaru, OJK NTT tengah membangun koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk menyelidiki dugaan investasi ilegal Advance Global Technology (AGT) di Provinsi NTT.
Tindakan tersebut diambil pasca pihak OJK NTT mendapati bahwa banyak masyarakat yang protes setelah aplikasi AGT tidak bisa diakses pada Minggu 26 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Jokowi Menuju Kyiv Pakai Kereta Luar Biasa, Bawa Misi Perdamaian ke Ukraina
"Jadi kami gerak cepat (gercep) untuk berkoordinasi selain dengan Polda NTT juga dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT untuk langkah selanjutnya," ujar Japarmen Manalu.
Japarmen Manalu mengimbau masyarakat di NTT agar belajar dari praktik investasi ilegal tersebut agar tidak terjerat dengan praktik serupa di kemudian hari.
Lebih lanjut Japarmen Manalu mengatakan, pihaknya juga terus menjalankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis).
Ia menjelaskan aspek legal berarti yang sudah memiliki izin dan terdaftar serta diawasi oleh OJK. Sedangkan logis berkaitan dengan wajar atau tidaknya keuntungan yang ditawarkan.
"Sudah banyak investasi ilegal yang ditindak namun juga masih saja ada masyarakat yang tergiur sehingga kuncinya pada edukasi yang harus terus dilakukan," pungkasnya.***