Fakta atau Hoaks, Pasien Covid-19 Tak Lagi Dicover Kemenkes Mulai 1 Oktober?

20 September 2021, 13:52 WIB
ilustrasi Covid-19. /Pixabay/mohamed Hassan/

FLORES TERKINI - Sebuah informasi terkait penanganan pasien Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini beredar luas di media sosial.

Dalam informasi itu, narasi yang dikembangkan adalah Kemenkes tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 mulai 1 Oktober.

Tak hanya itu, penebar informasi tersebut juga menyebutkan bahwa tanggungan BPJS untuk penanganan pasien corona maksimal Rp18 juta.

Baca Juga: PPKM di Indonesia Berakhir Hari Ini, Ini Kata Luhut Binsar Panjaitan

“Ingat! Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18 juta! Alternatif lain pake asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik,” demikian bunyi narasi viral tersebut.

Narasi tersebut dikemas dalam bentuk gambar dan disebarkan melalui pesan WhatsApp dari satu pengguna ke pengguna lainnya.

Menanggapi informasi tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini, Gelombang Tinggi di 6 Wilayah Ini Mencapai 6 Meter

Siti Nadia mengatakan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kemenkes RI.

Informasi hoaks terkait penanganan pasien Covid-19 oleh Kemenkes RI. covid19.go.id

“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” kata dr Nadia, dikutip dari laman resmi covid19.go.id.

Lebih lanjt Nadia menjelaskan, penghentian cover biaya pasien corona dilakukan saat masa isolasi Covid-19 dinyatakan selesai.

Baca Juga: Australia Batalkan Pembelian Kapal Selam Prancis hingga Memicu Pertikaian Diplomatik

“Bila saat itu ternyata masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” terangnya.

Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien.

Karena itu, dr Nadia kembali menegaskan bahwa informasi biaya pasien corona tidak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.

Baca Juga: Ken dan Wilantara Adu Jotos, Bunga Panik Sampai Trauma: Love Story The Series Senin 20 September 2021

“Hoaks. Biaya perawatan pasien Covid-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui WhatsApp itu masuk ke dalam kategori hoaks dan konten yang menyesatkan.***

Klaim: HOAKS

Rating: SALAH

Editor: Ade Riberu

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler