“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” kata dr Nadia, dikutip dari laman resmi covid19.go.id.
Lebih lanjt Nadia menjelaskan, penghentian cover biaya pasien corona dilakukan saat masa isolasi Covid-19 dinyatakan selesai.
Baca Juga: Australia Batalkan Pembelian Kapal Selam Prancis hingga Memicu Pertikaian Diplomatik
“Bila saat itu ternyata masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” terangnya.
Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien.
Karena itu, dr Nadia kembali menegaskan bahwa informasi biaya pasien corona tidak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.
“Hoaks. Biaya perawatan pasien Covid-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui WhatsApp itu masuk ke dalam kategori hoaks dan konten yang menyesatkan.***