FLORES TERKINI –Gender, perempuan, hak atas pendidikan, solidaritas internasional dan hak atas privasi dalam konteks digital.
Beberapa hal ini adalah beberapa topik yang dibahas pada Sidang Dewan Hak Asasi Manusia ke-47 yang berlangsung dari 21 Juni hingga 13 Juli di Jenewa.
Dalam sebuah pernyataan pada pertemuan tentang kekerasan gender, dan khususnya tentang pemerkosaan, pada tanggal 28 Juni, Misi Tetap Takhta Suci Vatikan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa menegaskan kembali bahwa diam atas kejahatan ini, impunitas pelaku dan ketidakpedulian atau ketidakpedulian tidak dapat ditoleransi dan bahwa setiap kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Hak untuk hidup anak-anak yang dikandung sebagai hasil dari kekerasan seksual
Pada saat yang sama, Takhta Suci Vatikan menegaskan kembali hak dan martabat anak-anak yang dikandung sebagai hasil dari kekerasan seksual, dimulai dengan hak mereka untuk hidup.
”Anak-anak ini – katanya – tidak boleh menjadi korban tambahan dari kekerasan keji yang dilakukan terhadap perempuan. Sebaliknya, mereka perlu didukung dan dicintai,” ungkap pernyataan Vatikan.
Baca Juga: Uni Eropa Kutuk Tindakan Presiden Daniel Ortega yang Mendominasi Politik di Nikaragua
“Penghormatan terhadap kehidupan manusia dan untuk setiap orang, dari pembuahan hingga kematian alami, adalah titik awal untuk mengatasi budaya kekerasan”, tegas pernyataan Vatikan.