Amnesty Internasinal Laporkan Terkait Israel yang Diduga Lakukan Kejahatan Apartheid Terhadap Warga Palestina

- 1 Februari 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi. Israel melakukan "kejahatan apartheid terhadap warga Palestina" dan harus bertanggung jawab, menurut Amnesty International dalam sebuah laporan baru.
Ilustrasi. Israel melakukan "kejahatan apartheid terhadap warga Palestina" dan harus bertanggung jawab, menurut Amnesty International dalam sebuah laporan baru. /WAFA

FLORES TERKINI – Israel melakukan "kejahatan apartheid terhadap warga Palestina" dan harus bertanggung jawab, menurut Amnesty International dalam sebuah laporan baru.

Dirilis pada hari Selasa 1 Februari 2022 oleh Aljazeera, laporan setebal 25 halaman oleh kelompok hak asasi terkemuka merinci bagaimana otoritas Israel menegakkan sistem penindasan dan dominasi terhadap Palestina.

Investigasinya yang memberatkan mencantumkan berbagai pelanggaran Israel, termasuk penyitaan luas tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum.

Baca Juga: Dunia Internasional Diklaim Duduk dan Menonton Saat Myanmar Terjebak dalam Tragedi Perang

Ada juga soal pemindahan paksa, pembatasan gerakan drastis, penahanan administratif dan penolakan kewarganegaraan dan kewarganegaraan kepada orang Palestina.

Ini menggambarkan sebagai komponen dari sistem yang sama dengan apartheid di bawah hukum internasional.

“Sistem ini dipertahankan oleh pelanggaran yang Amnesty International temukan sebagai apartheid sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Aktivis Ramy Shaath yang Baru Bebas dari Penjara Kecam Mesir Hari Ini adalah Penjara Besar

Sejak didirikan pada tahun 1948, Israel telah menerapkan kebijakan untuk membangun dan mempertahankan "mayoritas demografis Yahudi", menurut laporan.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x