Laporan Terbaru: Militer Myanmar Diduga Lakukan Kejahatan Perang di Negara Bagian Karenni

- 15 Februari 2022, 10:53 WIB
Pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing.
Pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing. /Stringer/Reuters

FLORES TERKINI – Militer Myanmar diduga telah membunuh warga sipil dan menggunakan mereka sebagai tameng manusia.

Ada juga serangkaian kekejaman di Negara Bagian Karenni timur yang mungkin merupakan kejahatan perang.

Hal ini dikatakan kelompok hak asasi manusia terkemuka Fortify Rights dalam sebuah laporan baru yang diterbitkan pada hari Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga: Krisis Rusia-Ukraina, Pembicaraan Joe Biden dan Vladimir Putin Belum Menghasilkan Terobosan yang Berarti

Kelompok itu mengatakan mereka mendokumentasikan serangan terhadap gereja, rumah tempat tinggal, kamp untuk orang-orang terlantar dan target non-militer lainnya yang terjadi di negara bagian itu, yang juga dikenal sebagai Negara Bagian Kayah, antara Mei 2021 dan Januari 2022.

Setidaknya 61 warga sipil tewas selama waktu itu. Laporan itu muncul saat para menteri luar negeri dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap untuk bertemu di Kamboja tanpa kemajuan dalam konsensus lima poin yang disepakati dengan militer April lalu yang seharusnya mengakhiri kekerasan.

Fortify Rights mengatakan sudah saatnya ASEAN memberikan dukungannya terhadap embargo senjata global.

Baca Juga: Amerika Serikat akan Buka Kembali Kedutaan Kepulauan Solomon di Tengah Langkah untuk Melawan China

“Junta Myanmar membunuh orang dengan senjata yang diperoleh di pasar global, dan itu harus dihentikan,” kata Ismail Wolff, Direktur Regional di Fortify Rights dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x