Uniknya Thailand: Pohon Ganja Dibagi Gratis, Warga Pemabuk dan Perokok Bisa Dipidana

- 11 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi tanaman ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. /pixabay/erin hiterlands/

“Stigma itu sudah kita hapus, hanyut seperti menghilangkan tato. Jangan sampai muncul lagi," ujarnya lagi seraya menambahkan bahwa ganja harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan.

Pada Kamis, ganja dihapuskan dari daftar narkotika negara itu, memungkinkan orang menanam tanaman itu jika mereka mendaftar di aplikasi pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANSTV Sabtu 11 Juni 2022, Ada Link Live Streaming Nonton Film Anna dan Batman Forever

Namun pihak berwenang menghalangi penggunaan ganja untuk kesenangan, sementara merokok di depan umum dapat menyebabkan penjara dan denda.

Senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol atau THC, dibatasi hingga 0,2 persen dalam ekstrak ganja dan produk yang dapat dijual di Thailand, termasuk minyak dan permen.

Menanam ganja di rumah memerlukan pendaftaran dengan aplikasi telepon pintar pemerintah, yakni PlookGanja atau "tanam ganja".

Baca Juga: Forkadeslu Solor Barat Gelar Forum Diskusi Kamtibmas Bersama Camat dan Unsur Forkompimcam, Ini Hasilnya

Anutin mengatakan, lebih dari 300.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, yang memiliki jutaan unduhan dari orang-orang yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang ganja.

Menurut departemen pemasyarakatan Thailand, 3.000 orang telah dibebaskan dari penjara setelah ditahan atas kejahatan terkait ganja sejak undang-undang tersebut diubah minggu ini.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah