Targetkan Indonesia Bebas Malaria di 2030, 5 Regional Ini Jadi Target Eliminasi

24 April 2022, 09:56 WIB
ILUSTRASI. Penyakit malaria. /Twibbonize/co boy

FLORES TERKINI - Guna mencapai target Indonesia bebas malaria di tahun 2030, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan sebanyak lima regional sebagai target eliminasi.

Menurut Kemenkes, pencapaian Indonesia Bebas Malaria di 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi, dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria.

Sampai dengan tahun 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68 persen sudah dinyatakan mencapai eliminasi.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks, Vaksin Booster Covid-19 Dapat Menyebabkan AIDS karena Mengandung Lentivirus

Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi yang difokuskan pada lima regional tersebut.

Lima regional dimaksud adalah regional pertama terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali; regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat; regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur; dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi, mengatakan bahwa untuk mencapai target ini perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Minggu 24 April 2022, Nonton Top Speed dan MotoGP 2022

“Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan,” katanya di Jakarta, Jumat 22 April 2022, dikutip dari kemkes.go.id.

Selain itu, keberhasilan itu juga ditentukan oleh pengendalian faktor lingkungan. Hal ini disebabkan adanya tempat perkembangbiakan nyamuk seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.

Karena itu dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan pertambangan, perusanaan perkebunan, dan perusahaan-perusahaan lain yang memberikan dukungan sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Cara Mengatasi Corona Varian Baru BA.2 dan XE, Sinar Matahari dan Ivermectin Solusinya

Diketahui, malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur Indonesia.

Jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439.

Sehingga, berdasarkan jumlah kasus tersebut diketahui angka kasus kesakitan malaria, yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1000 penduduk.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler