FLORESTERKINI.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Juri Gizi di Desa Lamawohong, Jumat, 22 Maret 2024.
Juri Gizi (Jumad Hari Gisi) adalah salah satu inovasi yang dilecutkan TPPS Solor Barat untuk mengurangi angka stunting di wilayah Kecamatan Solor Barat pada 1 Maret 2023 silam.
Melalui inovasi tersebut, pada setiap hari Jumat, seluruh anak stunting di Kecamatan Solor Barat wajib mengonsumsi pangan bergizi lengkap, selain inovasi bernama SMS BTS dan ANI MANIS.
Disaksikan FLORESTERKINI.com, ketika tiba di Lamawohong, tim yang dikomandani Camat Solor Barat, Petrus K. Kewuan, S.Sos., itu pun langsung mendatangi kediaman anak stunting,
Tak cuma memastikan hidangan bergizi lengkap yang akan dikonsumsi anak stunting di jam santap siang, namun tim yang terdiri dari unsur Pemcam Solor Barat, Puskesmas Ritaebang, PLKB, dan Bhabinkamtibmas Solor Barat tersebut pun berdialog dengan orangtua, para kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), nakes desa, dan Pemdes Lamawohong.
Bahkan, secara bergantian mereka mengambil alih peran orangtua dalam memberi makan kepada anak stunting.
Baca Juga: Unika Atma Jaya Siapkan 20 Dokter Spesialis Layani Kesehatan Gratis Selama Prosesi Semana Santa
“Di jam makan pagi, siang, dan malam, susu wajib diberikan. Jangan manjakan anak dengan jajan toko, perhatikan perkembangan kesehatan maupun aktivitas anak di aspek lainnya. Jangan lupa, harus perbiasakan anak untuk tidur dengan limitan waktu yang cukup,” pesan Camat Perus K. Kewuan kepada kelima orangtua anak stunting.