Kunjungi Korban Diduga Penganiayaan di Sikka, Kasat Binmas: Keluarga Jangan Mudah Terprovokasi

6 Februari 2022, 19:56 WIB
Kasat Binmas Res Sikka dan anggota saat mengunjungi korban diduga penganiayaan. /Dok. Humas Polres Sikka/

FLORES TERKINI - Kasat Binmas Res Sikka IPTU Markus M. Subang meminta pihak keluarga korban diduga penganiayaan di Sikka, NTT, agar tidak mudah terprovokasi dengan kejadian yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi korban dan keluarganya di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Minggu, 6 Februari 2022, sekitar pukul 11.00 WITA.

"Keluarga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh provokasi pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi untuk memperuncing permasalahan yang telah terjadi," kata Kasat Binmas Res Sikka di Maumere, Minggu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: Alur Sinopsis Love Story The Series Senin 7 Februari 2022: Menyedihkan! Maudy Dikabarkan Bakal Menjadi Janda

IPTU Markus Subang juga meminta keluarga korban beserta teman-temannya agar memercayakan penanganan kasus diduga penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

"Keluarga dan teman-teman diimbau untuk tidak mengambil tindakan yang berlawanan dengan hukum terhadap pihak pelaku maupun pihak lain yang dapat merugikan keluarga korban sendiri dan memperuncing suasana," ujarnya.

Menanggapi imbauan tersebut, pihak keluarga yang diwakili ibu korban menyampaikan bahwa keluarga sudah menunjuk penasehat hukum untuk mengawal kasus yang terjadi.

Baca Juga: Perceraian Nana dan Dewa Semakin Jelas, Ini Alur Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Senin 7 Februari 2022

Lebih lanjut ibu korban mengatakan, keluarga menjamin bahwa dari pihak keluarga korban tidak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada kepolisian sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kami berjanji mengendalikan keluarga besar agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pihak pelaku maupun pihak lain," kata ibu korban.

Dalam kunjungan tersebut hadir juga Kaurmintu Sat Bunmas AIPTU Ferry Hendriyanto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nangameting Bripka Ridwan, yang didampingi Ketua RT 002 Kelurahan Nangameting Wempi Lewang.

Baca Juga: Rindu Hilang, Dewi Panik dan Menangis Darah, Siapa yang Menculik? Sinopsis Dewi Rindu Senin 7 Februari 2022

Sebelumnya, seorang laki-laki berinisial IUK (24) diduga dianiaya oleh pelaku yang berinisial L pada Minggu, 6 Februari 2021, sekitar pukul 04.30 WITA.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat IUK hendak berbelanja di kios milik L, yang berlokasi di dekat Jembatan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT.

Saat ini, korban sudah dikembalikan ke rumahnya dan menjalani rawat jalan, usai sebelumnya sempat dirawat di RSUD Tc Hillers Maumere pasca kejadian.

Baca Juga: Pengadilan Nikaragua Temukan Dua Kelompok Oposisi yang Bersalah Terkait Tuduhan Konspirasi

Sementara itu, pelaku sedang ditangani pihak Polres Sikka dan dimintai keterangan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/39/II/2022/SPKT/Res.Sikka/Polda NTT, tertanggal 6 Februari 2022.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat sedang berusaha dihubungi guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kronologis kejadian yang sebenarnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler