Sidang Pemeriksaan Saksi Atas Kasus Astri dan Lael Siap Dilanjutkan, Berikut Jadwalnya

24 Mei 2022, 23:02 WIB
Jadwal Lengkap Kelanjutan Sidang Randy Badjideh. /Simon Selly/victorynews.id

FLORES TERKINI - Sidang pemeriksaan saksi kasus kematian Astri dan Lael yang dimulai hari ini Selasa 24 Mei 2022 akan dilanjutkan Rabu 25 Mei 2022 besok, di Pengadilan Negeri Kupang, NTT.

Pada hari ini Selasa 24 Mei 2022, telah dilaksanakan sidang pemeriksaan saksi sejumlah empat orang yakni Obed Nego Benu, Semi Leonard Totos, Saul Manafe dan Jackson Manafe.

Keempat saksi tersebut telah memberikan keterangan sebagai saksi di depan majelis hakim.

Baca Juga: Hasil Sidang Randy Badjideh Selasa 24 Mei 2022: Terdakwa Membantah Keterangan Saksi Saul Manafe

Seperti yang diberitakan victory news.id bahwa Hakim Wari Juniati mengatakan bahwa sidang pada hari ini telah diskors dan kembali dilanjutkan besok Rabu 25 Mei 2022.

Pada sidang lanjutan besok Rabu 25 Mei 2022 yang mana akan dihadirkan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang ini akan kembali dimulai pada pukul 10.00 sampai 15.25 WITA dengan mengambil tempat ruang sidang Cakra PN Kelas 1A Kupang.

Baca Juga: Jawaban Randy Badjideh Atas Keterangan Saksi Obed Nego Benu: Saya Tidak Tahu Yang Mulia

"Iya sidang sudah selesai dengan empat saksi yang dihadirkan hari ini, jadi sidang skors dan akan dilanjutkan besok, agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan penuntut umum," ujar Hakim Wari Juniati dikutip dari victory news.id, Selasa 24 Mei 2022.

Sidang tersebut dihadiri oleh lima orang majelis hakim, penuntut umum, penasehat hukum serta terdakwa di ruang sidang Cakra PN Kelas 1A Kupang.

Sebelumnya pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Ketua Majelis Hakim Wari Juniati telah mempersilakan terdakwa Randy Badjideh untuk menanggapi apakah keterangan saksi tersebut benar atau tidak.

Baca Juga: Derita di Tengah Keramaian, Seorang Nenek dan Keponakannya Hidup Melarat di Kota Ende: Kadang Kami Tidak Makan

Namun, terdakwa Randy Badjideh mengatakan bahwa keterangan saksi tersebut ia tidak mengetahuinya.

"Saudara terdakwa, apa yang mau dibicarakan setelah mendengar keterangan dari saksi ini, apakah sudah benar atau tidak?" tanya Hakim Ketua.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Randy Badjideh.***

Editor: Max Werang

Sumber: Victory News

Tags

Terkini

Terpopuler