Di Balik Sidang Kasus Astri dan Lael: Dicky Ndun Laporkan Mex Sinlae ke Mapolda NTT, Ada Apa?

23 Juni 2022, 07:09 WIB
Puluhan pengacara di Kupang usai melaporkan dua akun facebook di SPKT Polda NTT, Rabu 22 Juni 2022. /Simon Selly/Simon Selly/Victory News

FLORES TERKINI – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe yang digelar pada Senin 20 Juni 2022 lalu turut berbuntut pada pelaporan yang diajukan Dicky Ndun ke Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dicky Ndun melaporkan oknum yang bernama Mex Sinlae ke Mapolda NTT atas dugaan ancaman.

Dicky Ndun adalah seorang pengacara di Kota Kupang yang sekaligus merupakan penasihat hukum Randy Badjideh. Sementara Mex Sinlae merupakan Ketua Ormas Garuda Kupang.

Baca Juga: Simak Sinopsis Balika Vadhu: Saanchi dan Vivek Menikah, Amol Diculik Pengemis Wanita

Menurut Dicky Ndun, terlapor Mex Sinlae sempat mengancam akan menghabisi nyawanya (Dicky Ndun, red).

Dugaan ancaman tersebut terjadi pada persidangan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe pada Senin lalu.

"Saya lapor tindakan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh saudara Mex Sinlae yang katanya mau menghabisi saya dan segala macamnya," kata Dicky, seperti dilansir dari victorynews.id, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Keluarga Astri dan Lael Tak Diizinkan Masuk Ruang Sidang, Situasi di PN Kupang Sempat Memanas

Mex Sinlae diduga menyampaikan ancaman kepada Dicky Ndun selaku pengacara Randy Badjideh, terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael.

Ancaman dilontarkan Mex Sinlae pada Senin 20 Juni 2022 lalu, di sela-sela persidangan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan Astri dan Lael yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang.

Merasa diancam, Dicky Ndun lantas membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/187/VI/2022/SPKT POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 22 Juni 2022, di Mapolda NTT.

Baca Juga: Longsor di Talamau Pasaman Barat Menelan Korban: Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Dicky mengatakan, laporannya itu telah diterima oleh Daniel Sepang selaku anggota polisi pada Polda NTT yang saat itu bertugas di SPKT Mapolda NTT.

Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI Nomor: STTLP/187/ VI/2022/SPKT Polda NTT.*** (Simon Selly/Victory News)

Artikel ini telah diterbitkan victorynews.id pada Rabu 22 Juni 2022 dengan judul: “Merasa Diancam, Dicky Ndun Laporkan Mex Sinlae ke Mapolda NTT”.

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id

Tags

Terkini

Terpopuler