Nasib Randy Badjideh Ditentukan Pada Sidang Putusan Hakim yang akan Digelar Dua Pekan Depan

8 Agustus 2022, 19:12 WIB
Nasib Randy Badjideh akan Ditentukan Dua Pekan ke Depan /Nahor Fatbanu/Victory News

FLORES TERKINI - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh nasibnya akan ditentukan pada sidang putusan hakim yang akan digelar pada dua puluh hari kedepannya.

Hal ini dikatakan oleh Hakim Ketua Wari Juniati pada saat sidang pembacaan tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Wari Juniati mengatakan bahwa putusan Randy Badjideh akan berlangsung, Rabu 24 Agustus 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Hasil Sidang Randy Badjideh Hari Ini, JPU Tetap Pada Tuntutannya: Terdakwa Divonis Hukuman Mati

"Persidangan berarti sudah selesai. Majelis tinggal musyawarah dan menyusun putusan. Dan akan dibacakan pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022," katanya dikutip dari victorynews.id

Dalam sidang yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum Hery Franklin saat membacakan tanggapan menegaskan bahwa pihaknya masih dengan tuntunan sebelumnya yakni hukuman mati untuk terdakwa Randy Badjideh.

Menurut Hery, sesuai fakta persidangan, saksi dan alat bukti, terdakwa Randy Badjideh terbukti melakukan pembunuhan yang telah direncanakan.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Sanggahan Randy Badjideh Ditolak, JPU: Terdakwa Tidak Jujur

Dengan demikian, Hery menyampaikan JPU tetap pada tuntunan dan memohon kepada majelis hakim memutuskan seadil-adilnya.

"Kami berharap majelis hakim dapat memutuskan seadil-adilnya," ujar Hery Franklin.

Sementara itu, orang tua kandung Astri Manafe, Saul Manafe sambil meneteskan air mata ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengikuti kasus pembunuhan anak dan cucunya sejak awal.

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Senin 8 Agustus 2022: Bukan Aldebaran, Ternyata Sosok Ini yang Selamatkan Andin

"Saya ucapkan terimakasih, sudah mau meninggalkan pekerjaan demi keadilan Ate dan Lael demi keadilan yang ada di Kota Kupang," ujar Saul.

Ia mengungkapkan, sekeluarga tidak dapat membalas satu persatu-satu tetapi semoga Tuhan yang dapat membalas semuanya.

"Harapan kami sekeluarga semua pihak dapat mengawal kasus ini sampai pada putusan nanti," ungkap Saul Manafe.

Saul Manafe juga berharap putusan majelis hakim pada persidangan mendatang terdakwa Randy Badjideh dapat dihukum seadil-adilnya.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: victorynews.id

Tags

Terkini

Terpopuler