Kakak Beradik di Kota Kupang Alami Luka Robek Usai Diserang dengan Benda Tajam, 3 Unit Sepeda Motor Dibakar

2 Februari 2024, 07:20 WIB
Sepeda motor yang dibakar pasca aksi pengeroyokan dan pembacokan kakak beradik di Kota Kupang, Rabu (31/01/2024). /Dok. Humas Polresta Kupang Kota

FLORESTERKINI.com – Nahas menimpa Yulius dan Stefanus, warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kakak beradik itu diserang oleh beberapa orang yang sedang minum minuman keras (miras) pada Rabu, 31 Januari 2024 malam. Akibatnya, keduanya mengalami luka robek karena terkena benda tajam.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolsek Kelapa Lima AKP, Jemmy Oktavianus Noke, SH, seperti dilansir FLORESTERKINI.com dari tribratanewskupangkota.com, Jumat, 2 Februari 2024.

“Ya benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Stefanus dan Yulius sekitar pukul 21.30 WITA, di Jalan Sumba Tuak Sabu, Kelurahan Lasiana, oleh beberapa orang, sehingga kedua kakak beradik itu mengalami luka robek di bagian pundak dan lengan tangan,” kata AKP Jemmy Oktavianus Noke.

Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023

Kronologi

AKP Jemmy membeberkan, kejadian bermula saat beberapa orang pemuda sedang duduk sambil miras dan memutar musik dengan bunyi yang keras. Stefanus yang merasa terganggu dengan bunyi-bunyian musik itu lantas menegur para pemuda tersebut, namun terjadi perdebatan di antara mereka yang bermuara pada pengeroyokan.

“Berawal dari beberapa pemuda sedang duduk miras di kos-kosan, sambil membunyikan musik dengan suara yang keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga, lalu datang korban Stefanus, menegur karena pada saat itu Stefanus sedang sakit,” kata AKP Jemmy.

Baca Juga: Resmi Naik? Simak Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Vivo di Februari 2024, Ada yang Beda

“Tidak terima ditegur, sehingga terjadi cekcok antara Stefanus dan pemuda tersebut, hingga terjadi pengeroyokan terhadap Stefanus,” imbuhnya.

Ketika pengeroyokan terjadi, lanjut AKP Jemmy, salah seorang di antara para pemuda itu sembari memegang parang nekat membacok Stefanus pada bagian lengan tangan, hingga korban mengalami luka robek.

“Melihat hal itu, datanglah Yulius yang adalah saudara Stefanus, berusaha untuk menarik Stefanus, namun Yulius juga dibacok oleh pemuda mabuk tersebut dan mengenai pundaknya hingga alami luka robek,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Ada Ibu Tak Bisa Berikan ASI, dr. Agnes Tri Harjaningrum: Dunia Tidak Hitam Putih

Setelah itu, kedua belah pihak pun terlibat aksi saling lempar hingga pembakaran sebanyak tiga unit sepeda motor.

Senada, Ketua RT.001 Kelurahan Lasiana, Thomas Aquino, mengatakan bahwa kejadian itu bermula dari ketersinggungan, di mana korban Stefanus menegur pemuda yang sedang duduk miras dan berakhir dengan pembacokan.

“Saat peristiwa itu terjadi, saya langsung kontak atau telepon Bhabinkamtibmas Kelurahan Lasiana dan Babinsa untuk membantu meredam kejadian agar tidak meluas dan melerai para pemuda yang terlibat dalam aksi saling lempar menggunakan batu dan kayu,” ujarnya.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Daftar Calon Anggota KPU Terpilih se-Kabupaten Kota di NTT, Flotim Resmi Miliki 5 Punggawa Baru

Sejumlah Orang Diamankan

Para saksi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang.// Dok. Humas Polresta Kupang Kota

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, SH, SIK, M.Si., mengatakan bahwa saat ini para pihak yang bermasalah dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sebab-sebab dari kejadian tersebut.

“Sedangkan kedua korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik Kota Kupang,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Mantan Anggota Bawaslu Flores Timur Lolos Jadi Anggota KPU

Kapolresta menambahkan, beberapa orang yang telah diamankan sebagai saksi untuk dimintai keterangan di antaranya AULK (23) yang merupakan mahasiswa UNDANA Kupang Fakultas FISIP, HUM (22) selaku mahasiswa UNKRIS Fakultas FKIP, dan PCUNJ (23) selaku mahasiswa UNKRIS Fakultas Perikanan.

“Ketiga orang mahasiswa itu sementara kami amankan untuk dimintai keterangan, sedangkan pelaku pembacokan sudah teridentifikasi berinisial LUL, dan telah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima,” pungkas Kombes Aldinan Manurung.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: tribratanewskupangkota.com

Tags

Terkini

Terpopuler