Ada Potensi Pelanggaran, 2 TPS di Manggarai Barat Terancam Pemungutan Suara Ulang

16 Februari 2024, 06:45 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Nova Wahyudi/

FLORESTERKINI.com – Sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, penyelenggara pemilu setempat menemukan potensi pelanggaran saat pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.

Hal tersebut dibenarkan juga oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena Sering.

“Kami sampaikan, dua yang berpotensi PSU, tadi siang kami zoom meeting dengan Bawaslu Provinsi NTT dengan 22 kabupaten/kota, kira-kira kabupaten mana saja yang potensi PSU. Nah, Manggarai Barat ada dua,” kata Maria Magdalena Sering, dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA, Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Juga: Promosi Mulai Berjalan: Film Joker 2 Ungkapkan Cinta di Hari Valentine dengan Tarian Joaquin Phoenix dan Lady

Lebih lanjut ia mengatakan, dua TPS di Manggarai Barat yang berpotensi PSU itu adalah TPS 04 Wae Sano di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang; dan TPS 16 Wae Kelambu di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Pelanggaran di TPS 04 Wae Sano

Maria Magdalena menjelaskan, dugaan pelanggaran di TPS 04 Wae Sano itu terjadi berupa kelalaian baik oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun ketidakcermatan pemilih.

Baca Juga: Wanita Asal NTT Diduga Disekap Majikan di Jakarta Barat, Begini Kata Polres Metro Jakbar

Bahwasanya, KPPS dinilai keliru karena memberikan dua surat suara jenis calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dan tidak memberikan surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Alhasil, seorang pemilih melakukan pencoblosan di dua surat suara jenis capres-cawapres.

“Jadi tetap lima jenis surat suara, dua untuk presiden, kosong untuk DPD, satu untuk DPR RI, satu untuk DPRD Provinsi dan satu untuk DPRD Kabupaten,” jelasnya.

“Pemilih ini juga tidak cermat, tidak lihat surat suara presiden ada dua lalu masukan ke kotak surat suara. Jadi ketahuan setelah habis pemungutan suara, begitu lihat surat suara sisa ada perbedaan, di surat suara presiden kurang satu dan untuk DPD lebih satu, sehingga teman-teman saksi protes harus melakukan pemungutan suara ulang,” Maria menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Rilis Final Real Count Hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI, Prabowo-Gibran Bakal Tetap Unggul?

Temuan di TPS 16 Wae Kelambu

Maria melanjutkan, untuk temuan pelanggaran di TPS 16 Wae Kelambu, terdapat sebanyak 15 orang pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari luar Provinsi NTT, namun dimasukkan dalam daftar hadir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan melakukan pencoblosan.

“Ada 15 orang dari luar NTT menggunakan hak pilih di situ, hanya dikasih surat suara presiden meskipun tahu mereka KTP-nya dari luar, dimasukkan dalam daftar hadir DPK dan diberikan surat suara presiden dan wakil presiden. Sementara dari sisi regulasi, DPK hanya boleh memilih di TPS yang sesuai alamat di KTP-nya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan melalui perangkat pengawasan dari tingkat pengawas TPS.

Baca Juga: Jadwal Kapal Roro KMP Dharma Kartika V Februari 2024: Rute Kupang-Surabaya, Lengkap dengan Harga Tiket

“Kami di kabupaten hanya monitoring yang melakukan pengawasan melekat langsung adalah teman-teman pengawas TPS, pengawas desa/kelurahan dan pengawas kecamatan, nanti mekanismenya sesuai dengan form hasil pengawasan yakni form A hasil pengawasan hari H teman-teman petugas TPS akan disampaikan ke PKD (Panitia Pengawas Kelurahan/Desa), dilanjutkan ke pengawas kecamatan lalu nanti pengawas kecamatan akan keluarkan rekomendasi lalu diteruskan ke kabupaten,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Bawaslu terkait rekomendasi PSU di dua TPS tersebut.

“Namun jika kemungkinan itu ada dan direkomendasikan oleh pengawas pemilu, KPU sudah tentu akan menindaklanjutinya,” katanya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler