Soal Pengurangan Jam Kerja Tenaga Kontrak di Flores Timur, Abdul Razak: Jangan Salahkan Pemerintah

- 19 Mei 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi pemotongan jam kerja di Flores Timur.*
Ilustrasi pemotongan jam kerja di Flores Timur.* /Pixabay.com/Geralt

FLORES TERKINI - Kisruh yang terjadi terkait jam kerja tenaga kontrak di Kabupaten Flores Timur belum menemui titik akhir.

Wacana terkait pengurangan jam kerja tenaga kontrak ini pun menjadi bahan perdebatan antara Pemda Flotim dengan DPRD dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada hari Senin, 17 Mei 2021 kemarin.

Dalam isu yang beredar, banyak tenaga kontrak mengalami pengurangan jam kerja. Salah satu contohnya adalah tenaga-tenaga di perkantoran yang hanya bekerja selama 15 hari dalam sebulan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Tenggaba SBD: Staf Teknis CV Siska Diperiksa sebagai Saksi

Dengan pengurangan jumlah hari kerja seperti ini tentu berpengaruh langsung pada penghasilan para tenaga kerja kontrak tersebut. Hal inilah yang menjadi titik awal kekisruhan.

Abdul Razak selaku Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Flores Timur mengatakan jika keberadaan tenaga yang demikian banyaknya ini merupakan kontribusi dari DPRD.

"Memang dari zaman pemerintahan sebelumnya banyak anggota DPR dan pimpinan dewan minta tolong ke pemerintah rekrut tenaga kontrak, makanya diprogramkan." Kata Abdul Razak.

Baca Juga: Derita Warga Pulau Sukun di Sikka, 70 Persen Warga Punya Ponsel Namun Sinyal Tak Punya

Sekedar untuk diketahui, membludaknya tenaga kontrak di Flotim ini secara langsung membebani APBD Kabupaten Flores Timur. Bocoran yang beredar, banyaknya tenaga kontrak ini berhasil menelan APBD Flotim senilai Rp34 miliar setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah