Gelar PPAB Angkatan VII, GMNI Nagekeo Kritisi Kebijakan Penyelenggara Pemerintah

- 6 Juni 2021, 18:32 WIB
Calon Anggota (CA) ketika mengikuti salah satu materi dalam kegiatan PPAB Angkatan VII GMNI Nagekeo.
Calon Anggota (CA) ketika mengikuti salah satu materi dalam kegiatan PPAB Angkatan VII GMNI Nagekeo. /Istimewa/FLORES TERKINI/

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Nagekeo, Petrus F. B. Tenda mengatakan, bangsa Indonesia saat ini sedang berada  dalam situasi pelik dan mendapatkan ancaman ideologis dari dalam maupun luar negeri.

Momentum Bulan Juni sebagai Bulan Bung Karno yang merupakan tokoh peletak dasar dan pendiri bangsa ini, serta penggali dan pencetus Pancasila, harus dijadikan sebagai sebuah momentum bagi kader GMNI untuk bangkit dan berjuang bersama demi mewujudkan cita-cita luhur The Founding Father, Ir. Soekarno.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Segera Cair Bulan Juni 2021, Begini Kriteria, Syarat dan Cara Daftarnya

"Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa kita, saat ini tengah menghadapi proses deideologisasi, di mana nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila Pancasila nyaris tergerus dan terbawa dalam pertarungan ideologi liberalisme dan fundamentalisme agama yang beraksi di tengah-tengah masyarakat saat ini," beber Peter, sapaannya.

Menurut Peter, secara organisatoris dan bertepatan dengan momentum Bulan Bung Karno, GMNI Nagekeo juga memilki catatan-catatan kritis tersendiri dalam menilai setiap persoalan sosial, ekonomi, politik, hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Di antarannya yakni, lemahnya peran Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo dalam mengungkap sejumlah kasus hukum, kriminal serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada dalam wilayah Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga: Berbagi Resep Bolu Kukus Karamel Mekar, Praktis Tanpa Oven dan Mixer

Di samping itu, peran DPRD Nagekeo juga dianggap lemah dalam mengawal kebijakan pemerintah dan menyuarakan persolan rill yang sedang terjadi ataupun yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.

Pemda Nagekeo juga dinilai belum mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan dalam menunjang percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 dan persoalan lainnya yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngada agar secepatnya dan terbuka untuk menetapkan tersangka kasus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagekeo dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah