Baca Juga: Roger Federer Sedang Mempertimbangkan untuk Mundur dari Prancis Terbuka, Ini Faktanya
"Jadi, apabila Kejari Ngada tidak memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dua kasus ini, maka GMNI Nagekeo mendesak pihak Kejari Ngada agar bisa mengeluarkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3). Sehingga tidak terkesan bahwa Kejari Ngada sedang menyandera pihak Pemda Nagekeo," jelasnya.
"Ini semua demi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparansi. Untuk itu, GMNI juga akan terus berdiri, hadir di tengah masyarakat dan berjuang bersama masyarakat Nagekeo," tegasnya.*** (Erick S.)