Kasus Covid-19 di Flores Timur Meningkat Pesat hingga Hari Ini, Bupati Terbitkan Instruksi PKM

- 24 Juni 2021, 16:09 WIB
Data perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Flores Timur per Rabu, 23 Juni 2021.
Data perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Flores Timur per Rabu, 23 Juni 2021. /Dok. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Flores Timur./

FLORES TERKINI - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), setiap hari selalu mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Peningkatan kasus Covid-19 ini sangat meresahkan masyarakat, bahkan pihak RSUD pun merasa kewalahan akibat saat ini dikabakrkan ruang penampung untuk isolasi pasien Covid-19 penuh (over capacity).

Data yang dihimpun dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur, tercatat sebelumnya pada hari Rabu, 23 Juni 2021 sebanyak 206 pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Hal ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan data per Selasa, 22 Juni 2021, di mana pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 150 orang. Artinya, ada penambahan sebanyak 56 kasus hanya dalam hitungan satu hari hingga Rabu kemarin.

Baca Juga: Terpapar Covid-19 di Flores Timur, dr. Ella Kean Ungkap Kondisinya Usai Terkonfirmasi Positif: Tetap Saja Kena

Sedangkan jumlah pasien yang diwajibkan untuk isolasi mandiri pun sebanyak 185 pasien per hari Rabu 23 Juni 2021, sementara pada Selasa 22 Juni 2021 tercatat ada 131 orang yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri.

Melihat kenyataan tersebut, Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST harus mengeluarkan Instruksi Bupati dengan Nomor: SATGAS COVID/ 22/FLT/VI/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dalam Wilayah Kabupaten Flores Timur, tertanggal 23 Juni 2021.

Ada 7 poin yang termuat dalam Instruksi Bupati Flores Timur tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), yang meliputi:

1. Perkantoran Pemerintah dan Swasta

Kegiatan rapat dapat dioptimalkan secara virtual, tatap muka dalam ruangan dapat dilakukan dengan peserta paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan jumlah 40 orang.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah