FLORES TERKINI - Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan lembaga DPRD tengah berkonsentrasi dalam upaya penanganan dan Pencegahan Pandemi Covid-19.
Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Flores Timur, Kamis, 1 Juli 2021 di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Flores Timur.
Segala Kebijakan dan langkah-langkah terus diupayakan termasuk kebijakan anggaran hasil realokasi dan refokusing yang dilakukan oleh Pemerintah dan Lembaga DPRD.
Baca Juga: Sikapi Pandemi Covid-19, Fraksi Partai Golkar Flores Timur Tawarkan 7 Solusi Penting
Yosep Sani Betan, Ketua DPD II Partai Golkar Flores Timur menyebut, Kebijakan ini didasarkan pada amanah Regulasi PMK 30/2020 bulan Desember dan PMK 17/2021 bulan Januari serta Permendagri.
Dijelaskannya, sebagaimana amanah dari PMK dimaksud Pemerintah daerah harus menyiapkan sebesar minimal 8 persen dari Dana Perimbangan (DAU) pada APBD Tahun 2021.
Untuk diketahui, penetapan awal APBD Kabupaten Flores Timur tahun 2021 yang bersumber dari DAU Kabupaten Flores Timur kurang lebih 602 Miliar lebih.
Sedangkan DAU mengalami Penyesuaian atau Pengurangan sebesar Rp19 Miliar pasca penetapan, maka berkurang menjadi 584 Miliar.