“Apakah tidak ada kebijakan untuk pendistribusian beras tersebut ke desa-desa agar tidak adanya biaya transportasi?” beber warga tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, jika beras tersebut dikonversikan dalam bentuk nilai rupiah maka setiap KPM yang berasal dari Desa Lamaole dan Tanalein hanya mendapatkan sekitar jatah 7 kg.
“Masa ambil beras sepuluh kilogram dengan tafsiran harga perk kilo sebesar Rp10.000, masyarakat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp20.000 sampai Rp30.000?” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, salah seorang Tenaga Kerja Sosial Kemasyarakatan (TKSK) Kecamatan Solor Barat mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detil proses dan alur pendistribusian bantuan tersebut.
Pasalnya, pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait penyaluran program bantuan beras 10 kilo gram.
“Kami tidak mendapatkan informasi terkait penyaluran bantuan beras sepuluh kilogram hari ini. Memang sebelumnya kami sudah disampaikan bahwa akan ada penyaluran bantuan ini, namun terkait waktu dan teknis pembagiannya, pihak kami tidak mengetahui dengan jelas. Kami juga kaget ketika ada pengumuman tadi pagi tentang penyaluran program bantuan ini,” beber petugas TKSK tersebut.***