Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian usai menerima surat aduan dari Leonardus dan Donatus, memberikan petunjuk untuk dapat dilaksanakan.
Maksimus menyarankan agar para guru bersangkutan dapat bertemu secara langsung dengan pihak yayasan, yakni YPLP Kabupaten Flores Timur, yang memiliki kewenangan mengurus persoalan di sekolah.
Lanjut Maksimus, petunjuk itu dipedomani. Namun hingga satu bulan berlalu, tidak ada sinyal baik untuk menyelesaikan masalah.
“Saya kembali arahkan mereka ketemu Yayasan untuk bisa selesaikan karena mereka punya kewenangan untuk mengaturnya. Namun sejak Sabtu, Minggu, hingga Senin kemarin mereka kembali datang ke Sekretariat PGRI Kabupaten Flores Timur,” kata Maksimus.
Sebagai tindak lanjutnya atas situasi tersebut, pihak PGRI Kabupaten Flores Timur melalui keputusan bersama pengurus akhirnya menyurati Kepala SMA PGRI Larantuka untuk bersilaturahmi.
“Silaturahmi dilakukan pada Selasa 24 Agustus 2021 dengan dua agenda, yakni menjajaki kolaborasi antara PGRI sebagai organisasi profesi dan SMA PGRI Larantuka dan menjaring aspirasi terkait peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru,” terang Maksimus.
Namun Maksimus mengakui, jadwal yang disepakati bersama melalui surat resmi itu pun tidak terlaksana, lantaran saat Pengurus PGRI Kabupaten Flores Timur tiba di sekolah bersangkutan, Kepala Sekolah SMA PGRI telah meninggalkan sekolah sejak pagi sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu, dari pihak PGRI Flores Timur hadir Ketua, Wakil Ketua, Bendahara, dan empat Sekretaris Bidang (Sekbid), termasuk Ketua Cabang PGRI Ile Mandiri.