Tarif Jasa Peti Kemas Dinilai Mahal, Ombudsman NTT Desak Pemprov Segera Ambil Sikap

- 23 Februari 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi peti kemas.*
Ilustrasi peti kemas.* /YNA

FLORES TERKINI - Tarif angkutan peti kemas di wilayah kepulauan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini dinilai terlampau tinggi.

Terhadap tarif yang mahal ini, banyak pengguna jasa peti kemas mengeluh hingga menyampaikannya ke pihak Ombudsman NTT.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, yang mendapatkan laporan terkait keluhan masyarakat itu langsung mengambil sikap dengan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk menetapkan tarif angkutan peti kemas.

Baca Juga: Live Streaming Terpaksa Menikahi Tuan Muda Rabu 23 Februari 2022: Abhimana dalam Bahaya, Apa Sebab?

Menurutnya, penetapan tarif angkut peti kemas ini dilakukan untuk menekan disparitas harga barang di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Tarif angkutan peti kemas yang masih mahal menjadi keluhan pengguna jasa yang disampaikan kepada kami, terutama biaya pengiriman barang dari pelabuhan ke gudang," ujarnya dikutip dari ANTARA, Rabu, 23 Februari 2022.

Beda Daton mengatakan, terkait tarif angkutan peti kemas seperti di Kota Kupang merupakan persoalan lama yang belum kunjung dituntaskan.

Baca Juga: Waspadai Konflik Terbuka di Kawasan Indo-Pasifik, Menlu RI Minta Lakukan Hal Ini

Beda Daton melanjutkan, banyak pengguna jasa mengeluhkan biaya peti kemas dari Surabaya, Jawa Timur, ke Pelabuhan Tenau Kupan, dan pelabuhan lain di NTT yang hampir sama dengan biaya angkut dari pelabuhan ke gudang dalam kota.

Ia pun melakukan perbandingan harga yakni di Kota Kupang peti kemas 20 feet yang mengangkut barang 20 ton dengan jarak tempuh 10 kilometer bertarif hingga Rp4 juta.

Sementara itu di Pulau Jawa dan Sulawesi biayanya jauh lebih murah. Ia mencontohkan angkutan peti kemas Semarang-Yogyakarta dengan jarak tempuh 116 km, lama waktu perjalanan sekitar 5 jam bertarif hanya Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Fakta, Gegara Antibodi Covid-19 ASI Jadi Berubah Warna Menjadi Hijau?

Selain itu Semarang-Cirebon dengan jarak tempuh 238 km dan lama perjalanan sekitar 8 jam bertarif Rp3,8 juta.

Beda Daton mengatakan, tarif angkutan peti kemas yang mahal di NTT berdampak pada disparitas harga barang yang tinggi antara wilayah Indonesia bagian barat dengan timur, sehingga subsidi tol laut oleh pemerintah setiap tahun melalui APBN belum efektif.

"Jadi seolah tidak terasa menekan margin disparitas harga tersebut. Harga telur ayam dan sembako tetap tinggi," katanya.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Love Story The Series Rabu 23 Februari 2022: Maudy Tak Ingin Kebahagiaannya Raib Seketika

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan, tarif angkutan peti kemas merupakan kesepakatan pihak pengusaha.

Pemerintah, kata dia, hanya mengeluarkan pedoman agar pengusaha mematuhi pedoman yang memuat formula penghitungan tarif.

"Karena itu kami mendorong gubernur menetapkan pedoman tarif peti kemas yang jadi panduan pengusaha peti kemas dengan pengguna jasa sehingga tidak ditetapkan sesuka hati," katanya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah