Menurut Don Bosco, kesuksesan dan kelancaran peran aparatur yang merupakan bagian dari barisan Pamong Praja ini didorong, dikendalikan, dan dikawal komitmen dan kondisi kerjanya oleh Polisi Pamong Praja untuk bekerja sesuai dengan rambu-rambu kebijakan publik yang berlaku di daerah, termasuk di dalamnya Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten.
“Kepamongprajaan adalah bagian dari tugas-tugas pemerintahan, yang memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Napak Tilas Statement 7 Maret 1954, Bupati Lembata Ajak Pemangku Adat Refleksikan Peran Suku
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nagekeo pun memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan jajarannya yang merayakan hari jadinya tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat berbahagia bagi seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, yang dengan penuh sukacita merayakan hari ulang tahunnya pada Tanggal 3 Maret 2021 dan kita rayakannya dalam bentuk upacara pada hari ini. Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya patut saya sampaikan atas segala kerja keras, dedikasi dan pengorbanan yang tanpa pamrih bagi bangsa dan negara” pungkasnya.
Untuk diketahui, ulang tahun Sat-Pol PP tahun 2022 itu mengusung tema “Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Berintegrasi Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat”.***
Sumber: nagekeokab.go.id