Ketujuhbelas anak tersebut berasal dari tiga tempat berbeda, yakni empat anak dari Bandung, 12 anak dari Cianjur, dan satu anak dari Karawang.
Mereka diamankan dari empat tempat hiburan malam di Maumere, yakni delapan anak diduga bekerja di Bintang pub, lima anak diduga bekerja di Shasari pub, tiga anak diduga merupakan pekerja di pub 999, dan satu anak diduga pekerja di Libra pub.
Usai diamankan, 17 anak tersebut kemudian dititipkan di shelter Santa Monica TRUK-F Maumere untuk menjalani pendampingan lebih lanjut.
Namun pada 27 Juni 2021, empat dari 17 anak tersebut hilang secara misterius dari tempat pendampingan tersebut.
Suster Fransiska mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTT dan Polres Sikka, namun keempat anak tersebut hingga kini belum juga ditemukan.
“Polda NTT dan Polres Sikka terkesan tidak mampu atau kurang termotivasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Pihaknya juga menduga, empat anak yang hilang itu ada kaitannya dengan pemilik Libra pub dan pemilik pub 999.
Suster Fransiska menambahkan, sejauh ini dalam kasus dugaan TPPO 17 anak tersebut, baru satu dari tiga pelaku yang diproses hukum, yakni R, pemilik Bintang pub dan Shasari pub.