“Pelaku lainnya belum tersentuh hukum sama sekali. Bahkan, mereka masih dengan leluasa membuka pub-nya,” ujarnya.***
“Pelaku lainnya belum tersentuh hukum sama sekali. Bahkan, mereka masih dengan leluasa membuka pub-nya,” ujarnya.***
Editor: Ade Riberu
Sumber: ANTARA