Temukan Produk Pangan Kadaluarsa dan Tak Berizin di Nageko, Ini Tindakan Loka POM Kabupaten Ende

- 15 April 2022, 19:02 WIB
Kegiatan Intensifikasi Pangan yang dilakukan oleh Loka POM Kabupaten Ende pada sarana distribusi pangan di Kabupaten Nagekeo, NTT.
Kegiatan Intensifikasi Pangan yang dilakukan oleh Loka POM Kabupaten Ende pada sarana distribusi pangan di Kabupaten Nagekeo, NTT. /ANTARA/HO-LOKA POM ENDE

Kegiatan Intensifikasi Pangan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan kegiatan Badan POM yang dilakukan sebelum Ramadhan dan diakhiri setelah Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan itu dilaksanakan di tiga kabupaten yang menjadi area pengawasan Loka POM Ende yaitu Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada.

Baca Juga: Israel-Palestina Makin “Panas”, 2 Warga Jadi Tumbal Aksi Penggerebekan Kontra Terorisme

Intensifikasi pangan dilakukan pada tanggal 30-31 Maret dan 6 April di Kabupaten Ende dengan hasil tidak terdapat sarana yang menjual produk kedaluwarsa, rusak dan/atau Tanpa Ijin Edar (TIE).

Namun, kata Benny, masih dijumpai sarana yang menyimpan produk pangan yang tidak sesuai ketentuan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan terhadap sarana itu.

Adapun pengawasan pangan itu dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan lain yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepolisian Resor, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kabupaten.

Dia berharap kegiatan intensifikasi pangan itu mampu melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan yang beredar selama bulan suci Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah