FIX! Bupati Flotim Tetapkan Hari Libur dan Cuti Idul Fitri 2022, Ini Jadwalnya

- 25 April 2022, 11:34 WIB
ILUSTRASI. Jadwal libur dan cuti lebaran.
ILUSTRASI. Jadwal libur dan cuti lebaran. /Pixabay/tigerlily713

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Meski telah mengumumkan secara resmi, Jokowi menginformasikan bahwa keputusan dan aturan lebih rinci terkait libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 akan diatur oleh menteri terkait.

Baca Juga: Panorama Danau Asmara di Flores Timur, Surga Tersembunyi di Ujung Nusa Bunga

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," katanya

Presiden juga mengatakan dengan adanya cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

Meski begitu, lebih lanjut Jokowi menegaskan jika saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu diharapkan semua kita selalu waspada.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 25 April 2022, Nonton Film Sicario dan Under Siege

Presiden mendorong warga yang belum melengkapi vaksin booster dan menjalankan protokol kesehatan sebelum mudik.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin Booster, harus tetap menjalankan the Protocol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," katanya.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah