Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Ira Ua: Saya Berusaha Jadi Warga Negara yang Baik

- 25 Mei 2022, 06:48 WIB
Ira Ua alias IADU atau IU, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang dan istri dari Randy Badjideh atau RB.
Ira Ua alias IADU atau IU, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang dan istri dari Randy Badjideh atau RB. /Facebook @kacung coklat

FLORES TERKINI – Tersangka kasus pembunuhan Astri Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), yakni Irawati Astana Dewi Ua atau Ira Ua, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditetapkan sebagai tersangka baru.

Menurut Kabid Humas Polda NTT AKBP Aria Sandy, Ira Ua diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 24 Mei 2022.

“Iya, info dari penyidik seperti itu,” kata AKBP Satria, Senin 23 Mei 2022, sebagaimana dilansir dari Oke NTT Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 25 Mei 2022, Saksikan Khazanah Islam dan Manusia Nusantara

Menanggapi pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda NTT, Ira Ua pun menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum dimaksud.

Menurut Ira Ua, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan tetap mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

"Iya, jujur saya sebagai warga negara, berusaha untuk menjadi warga negara yang baik bahwa saya tetap harus mengikuti pihak berwenang,” kata Ira Ua, dikutip dari Oke NTT Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming ANTV 25 Mei 2022, Saksikan Kumpulan Kisah Ngeri Mata Batin

Istri Randy Badjideh itu pun menyatakan kesiapannya untuk mendatangi Polda NTT dan memberikan keterangannya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Warta Sasando OKE NTT victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x