Selanjutnya, korban berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tak kunjung ditemukannya keberadaan sepeda motor dinas dengan Nomor Polisi EB 2337 VG tersebut.
Alhasil, Yohanes pun mendatangi SPKT Polsek Nita guna melaporkan peristiwa pencurian HONDA REVO FIT dengan warna hitam-biru itu, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/166/VI/2022/NTT/Res.Sikka/Sek.Nita.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam tahap lidik oleh pihak Polsek Nita, di mana pihak kepolisian setempat masih berusaha mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana tersebut, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).***