Artikel ini pernah diterbitkan victorynews.id sebelumnya dengan judul: “Pengacara Randi Badjideh Hadirkan Ahli Pidana Undana Kupang Simplexius Asa Sebagai Saksi Meringankan”.
Artikel ini pernah diterbitkan victorynews.id sebelumnya dengan judul: “Pengacara Randi Badjideh Hadirkan Ahli Pidana Undana Kupang Simplexius Asa Sebagai Saksi Meringankan”.
Editor: Ade Riberu
Sumber: victorynews.id