"Kami segera memberikan datanya kepada penyidik untuk memunculkan tersangka baru (aktor intelektual di balik skenario ini)," ujar Buang Sine.
Sebelumnya dalam keterangannya di persidangan, Randy Badjideh mengakui ia mencekik Astri Manafe hingga tewas sebab emosi melihat Astri mencekik Lael Maccabe.
Hal ini mendapat reaksi dan protes keras dari keluarga melalui kuasa hukum korban. Pasalnya, ada perbedaan antara keterangan tersebut dengan hasil otopsi dan kondisi fisik korban serta fakta lapangan lainnya.
Menurut kuasa hukum korban dan TPFI serta pakar hukum pidana Undana Kupang, Deddy Manafe, dengan ditemukannya banyak kejanggalan tersebut di antaranya pecahnya tengkorak kepala dan fakta-fakta lainnya maka Randy Badjideh disebutkan bukan pelaku tunggal.
Buang Sine bahkan mengatakan bahwa keterangan Randy Badjideh tersebut telah diatur oleh para aktor intelektual atau penyusun skenario tersangka tunggal di balik pembunuhan sadis ini.
Sebagai informasi bahwa sidang lanjutan terdakwa Randy Badjideh dijadwalkan akan dilaksanakan pada esok Rabu 13 Juli 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan.***