Baca Juga: Ribuan PSE Belum Mendaftar Ulang, WhatsApp cs Siap-siap Diblokir Kominfo 20 Juli
Waktu yang diberikan tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan agenda pledoi atau pembelaan sesuai dengan permintaan Beny Taopan yang merupakan penasihat hukum terdakwa Randy Badjideh.
"Baik, untuk itu kita berikan waktu dua minggu ke depan untuk agenda pledoi atau pembelaan untuk terdakwa," terang Wari Juniati.
Sidang kemudian diskors hingga Senin 1 Agustus 2022 untuk agenda pledoi penasihat hukum terdakwa Randy Badjideh.***
Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya oleh victorynews.id dengan judul: “Keluarga Astri dan Lael Minta Hakim Vonis Mati Randi Badjideh”.