Kasus Kematian Linda Brand Belum Temui Titik Terang, Pengacara Keluarga Siap Gugat Polresta Kupang Kota

- 18 Agustus 2022, 07:38 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Linda Brand, Ricky DJ Brand, SH.
Kuasa Hukum Keluarga Linda Brand, Ricky DJ Brand, SH. /Dok. Victory News

FLORES TERKINI – Kasus Linda Maria Bernadine Brand atau Linda Brand yang dinilai belum menemui titik terang hingga saat ini memantik niat keluarga untuk menggugat pihak Polresta Kupang Kota, NTT.

Terhitung hampir sepuluh tahun sudah kasus kematian Linda Brand tersebut ditangani Polresta Kupang Kota, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

Padahal, penyidik Polresta Kupang Kota telah menetapkan Erikh Benydikta Mella sebagai tersangka sejak tiga tahun yang lalu, disusul dengan rekonstruksi yang digelar pada 5 November 2021.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis 18 Agustus 2022: Saksikan Aku Bukan Wanita Pilihan dan I Love RCTI

Atas dasar itu, Kuasa Hukum Keluarga Linda Brand, Ricky JD Brand, SH pun mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme penyidik dalam penanganan kasus kematian Linda Brand.

"Saya sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota melalui pesan WhatsApp untuk meminta informasi dan penjelasan tentang perkembangan penanganan kasus tersebut dan alasan mengapa hingga saat ini penyidik belum melaksanakan P19 Jaksa Penuntut Umum," kata Ricky, dikutip dari victorynews.id, Kamis, 18 Agustus 2022.

Ricky menjelaskan, P19 yang dimaksudkan antara lain berupa pemeriksaan tersangka dan saksi dengan lie detector dan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga mempunyai hubungan khusus dengan tersangka.

Baca Juga: Baca Dulu Ramalan Zodiak Besok Kamis 18 Agustus 2022: Cancer, Leo, dan Virgo Jangan Terjebak Waktu

“Termasuk penyitaan pakaian dan celana korban Linda Brand, akan tetapi sampai saat belum direspon," tegasnya.

Dia menilai, tarik-ulurnya penanganan kasus tersebut menunjukkan bahwa penyidik maupun pimpinan di Polresta Kupang Kota tidak peduli dengan kasus Linda Brand.

"Saya sebagai kuasa hukum melihat bahwa sikap Kapolres Kupang Kota yang baru pun terkesan tidak peduli terhadap kasus hilangnya nyawa seorang Linda Brand akibat kekerasan yang telah mengendap hampir sepuluh tahun di tangan penyidik Polres Kupang Kota," kata dia.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Kamis 18 Agustus 2022: Nonton My Love From The Star dan Turnamen Voli

Untuk itu, dirinya sebagai kuasa hukum akan mengambil langkah-langkah agar penyidik Polresta Kupang Kota menuntaskan kasus yang mengendap selama hampir sepuluh tahun ini.

"Saat ini kami sedang menyiapkan surat kepada Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Komnas HAM dan Kompolnas. Kami tunggu situasi kasus Brigadir J sedikit reda baru surat-surat keluhan dan pengaduan dikirim ke Jakarta," tandasnya.

Menurutnya, saat ini dirinya sedang berkoordinasi untuk mengajukan gugatan terhadap Polda NTT dan Polres Kupang Kota.

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Besok Kamis 18 Agustus 2022: Aries, Taurus, dan Gemini Jangan Buang-buang Waktu

"Niat kami hanya semata-mata agar kasus kematian Linda Brand ini tuntas dan ada kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban maupun korban itu sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Ricky juga menyentil rencana pemeriksaan terhadap oknum wanita yang diindikasikan sebagai orang ketiga (WIL) dalam kasus kematian Linda Brand, namun belum juga ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polresta Kupang Kota.

Sementara soal pemeriksaan dengan lie detector, kata dia, sesungguhnya telah dimohonkan oleh Ricky JD Brand selaku Kuasa Hukum melalui suratnya dengan Nomor: 039/RB-Lo/Pid/V/19, tanggal 28 Mei 2018 kepada Kapolresta Kupang Kota, tetapi hal ini juga tidak direspons.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks, Metallica Bawakan Lagu Indonesia Raya di HUT ke-77 RI

Dia juga menjelaskan, kurang lebih delapan tahun yang lalu Tersangka Erikh Benydikta Mella telah menyerahkan kepada penyidik 1 potong celana pendek, 1 celana dalam, dan 1 baju kaos yang dipakai korban Linda Brand.

Namun belum dilakukan penyitaan oleh penyidik termasuk permintaan Kuasa Hukum agar celana pendek dan celana dalam diperiksa di Laboratorium Forensik.

Permintaan itu diajukannya karena noda yang ada pada celana yang patut diduga berupa noda darah dan adanya kotoran/feses dan noda yang patut diduga darah pada celana dalam korban. Akan tetapi, kata dia, penyidik juga mengabaikan hal itu.

Baca Juga: Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Aksi Suap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nominalnya Fantastis?

Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi awak media terkait kasus Linda Brand mengaku akan mengecek perkembangannya. Akan tetapi, sampai saat ini hasil pengecekan itu belum juga ada.

Demikianpun usaha awak media menghubungi Kapolres Kupang Kota untuk memperjelas perkembangan kasus kematian Linda Brand belum juga direspon.***

Sebagian besar isi artikel ini telah diterbitkan victorynews.id dengan judul: “Hampir 10 Tahun Mengendap, Pengacara Keluarga Linda Brand Siap Gugat Polresta Kupang Kota”.

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x