7 Hari Berupaya Tanpa Hasil, Operasi Pencarian Nelayan yang Hilang di Alor Dihentikan

- 26 Mei 2023, 21:19 WIB
Ilustrasi tenggelam
Ilustrasi tenggelam /editornews.id/

FLORES TERKINI – Upaya pencarian seorang nelayan asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hilang saat memancing ikan kini berakhir sudah. Setelah tujuh hari berupaya mencari korban, operasi pencarian oleh tim SAR gabungan akhirnya dihentikan pada Kamis, 25 Mei 2023.

"Operasi pencarian terhadap Arba Ali, nelayan yang hilang di perairan Pandai Kecamatan Pantar dihentikan. Pencarian sudah berlangsung selama tujuh hari, tetapi hasil masih nihil," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Mexianus Bekabel, pada Jumat, 26 Mei 2023.

Korban yang diketahui bernama Arba Ali (40) merupakan warga Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, NTT. Ia hilang saat memancing ikan di perairan Pandai, Kecamatan Pantar, pada Kamis, 18 Mei 2023.

Baca Juga: Wakil Bupati Alor Imran Duru Meninggal Dunia di Jakarta, Begini Kronologi dan Dugaan Penyebab Kematiannya

Mexianus mengatakan, titik hilangnya korban sekitar 20,9 Nautical Mile dari pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor.

Sementara pihak keluarga korban yang turut dalam pencarian itu hanya menemukan perahu serta perlengkapan pancing milik korban di sekitar Perairan Pulau Buaya.

"Perahu ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada korban Arba Ali," kata Mexianus Bekabel.

Mexianus menjelaskan, operasi pencarian tersebut dihentikan setelah berbagai upaya yang dilakukan Basarnas termasuk dengan memperluas area pencarian tidak kunjung membuahkan hasil, dalam arti korban tidak juga ditemukan.

Baca Juga: Calon Pendeta Tersangka Kekerasan Seksual di Alor Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Meski begitu, sebelum menutup operasi pencarian tersebut, pihak Basarnas sendiri telah melakukan evaluasi bersama keluarga korban.

“Bahwa selama tujuh hari telah dilaksanakan pencarian, namun tanda-tanda penemuan korban nihil," kata Bekabel.

Menurut dia, sesuai undang-undang tentang pencarian dan pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

“Namun apabila korban ditemukan di kemudian hari maka operasi SAR akan dibuka kembali,” pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah