Soal Dugaan Penggelapan Dana TPG, Bupati Sikka Bakal Lakukan Pemeriksaan Khusus terhadap Mantan Kadis PKO

- 21 Juli 2023, 08:21 WIB
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo saat beraudiensi dengan ratusan guru yang tergabung dalam TAGSI pada Kamis, 20 Juli 2023.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo saat beraudiensi dengan ratusan guru yang tergabung dalam TAGSI pada Kamis, 20 Juli 2023. /Ade Riberu/FLORES TERKINI

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pemeriksaan khusus tersebut, nantinya bakal ada metode yang diterapkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan rentang waktu pemeriksaan maksimal 60 hari ke depan.

“Ini masuk dalam ranah APIP, masuk dalam internal instansi pemerintahan kita. Dalam pemeriksaan ini, nanti ada kesimpulan, itu biasanya diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan,” kata dia.

Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Kapolres Sikka Sampaikan 3 Hal Penting Ini

Selanjutnya jika ditemukan adanya unsur pidana, kata Bupati Sikka, pihaknya akan menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan, sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau dalam 60 hari setelah hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan, ya artinya kita serahkan ke Kejaksaan, ini masuk ranah hukum. Itulah negara kita, negara hukum,” kata Bupati Sikka.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo saat menerima pernyataan sikap dari perwakilan TAGSI pada Kamis, 20 Juli 2023.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo saat menerima pernyataan sikap dari perwakilan TAGSI pada Kamis, 20 Juli 2023. Ade Riberu/FLORES TERKINI

Sebelumnya, ratusan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka (TAGSI) melayangkan empat pernyataan sikap di hadapan Bupati Sikka.

Menurut Fransesko Losi selaku Ketua TAGSI Sikka, pernyataan sikap tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Surat Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0055.2408/TLPT.32/TP/T.E/2023 tentang Penerimaan Tunjangan Profesi Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Sikka untuk Semester I Tahun Anggaran 2023, dan Rapat Pengurus dan Anggota Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka pada Selasa, 18 Juli 2023.

Baca Juga: 5 Hari Terbawa Arus, Nelayan Asal Sikka yang Hilang Saat Melaut Ditemukan di Sulawesi

Pada poin pertama dalam pernyataan sikapnya, TAGSI meminta Bupati Sikka untuk segera memanggil mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka yang sekarang telah dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk bertanggung jawab mengembalikan dana TPG Tahap I Triwulan I TA 2023, yang diduga telah digelapkan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah