Pemda Flores Timur Wajib Bayar Hak Nakes Senilai Rp5,6 Miliar! KPK Siap Kawal Sampai Tuntas

- 22 Juli 2023, 10:10 WIB
Perwakilan tim KPK saat membawakan materi di aula Sekda Flores Timur pada Jumat, 21 Juli 2023.
Perwakilan tim KPK saat membawakan materi di aula Sekda Flores Timur pada Jumat, 21 Juli 2023. /Arnoldus Yurgo/SUARA LAMAHOLOT

Sebelumnya, perwakilan lembaga independen anti rasuah tersebut menyambangi RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka, Flores Timur. Kedatangan rombongan disambut dengan sebuah peti mati dan karangan bunga yang bertuliskan: ‘RIP Hak Nakes 5,6 Miliar’.

Peti mati tersebut diketahui merupakan simbol matinya hati nurani para pemimpin di Kabupaten Flotim yang enggan membayar hak para Nakes di RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka hingga saat ini.

Pada peti mati yang diperkirakan memiliki panjang satu meter itu juga terdapat tulisan: ‘Welcome KPK. K (kami butuh autopsi untuk) P (Pemberantasan) K (Korupsi)’.

Baca Juga: Molornya Pembangunan Puskesmas Ritaebang Bikin Nakes Tak Nyaman Kerja, Kapus Akui Sudah Laporkan ke Dinas

Selain itu, terdapat juga sebuah karangan bunga yang diletakkan persis di samping peti mati tersebut. Pada karangan bunga itu juga terdapat tulisan: ‘Rip Hak Nakes 5,6 M, Jasa COVID-19’.

Hal tersebut merupakan aksi dari para Nakes di RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka, gegara hak jasa pelayanan pasien COVID-19 senilai Rp5,6 miliar atau 40 persen dana klaim sebesar Rp14,1 miliar yang bersumber dari klaim Kementerian Kesehatan RI belum dibayar oleh Pemda Flotim.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x