Nantinya, setelah dinyatakan lulus, tenaga PPPK bersangkutan akan ditempatkan di unit satuan pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Kabupaten Flores Timur.
Sementara, untuk mekanisme dan tahapan seleksi akan diumumkan di kemudian hari setelah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari Panitia Seleksi Tingkat Nasional (Panselnas) sehubungan dengan pengadaan PPPK 2023.***