Adapun dalam kasus itu, pihak kepolisian menerima dua laporan, yakni kasus pembunuhan dengan korban YDP dan kasus pengeroyokan dengan korban RJL.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Kerja di Luar Negeri, Disnaker Sikka Gandeng 3 Perusahaan Terpercaya
Para Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, membenarkan telah terjadi insiden penikaman dengan senjata tajam jenis pisau yang didahului dengan pengeroyokan. Ia juga mengkonfirmasi jika para terduga pelaku kini telah ditangkap.
"Benar, tadi telah ditangkap oleh tim gabungan. Kedua pelaku diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian," kata Rishian Krisna.
Baca Juga: Selain Judi Daring, Pemerintah Bakal Tutup Pinjol Ilegal, Menkominfo: Lebih Baik Jualan Online
Ia mengatakan, tempat kejadian perkara di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi NTT, pada Minggu, 24 September 2023 malam.
Pasca kejadian tragis itu, kata dia, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan di tempat kejadian perkara ( TKP) di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Provinsi NTT.
Setelah mengantongi identitas beserta alamat tempat tinggal terduga pelaku, tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Jatanras Polresta Kupang Kota dan Jatanras Polda NTT kemudian bergegas menuju ke pasar pelelangan ikan di Oeba, karena kedua terduga pelaku berprofesi sebagai ABK dari kapal pencari ikan.