Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Kades di Flores Timur, Ada Potensi Jadi Tersangka

- 2 Oktober 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi pengeroyokan warga di Flores Timur oleh oknum kades dan sejumlah aparat desa.
Ilustrasi pengeroyokan warga di Flores Timur oleh oknum kades dan sejumlah aparat desa. /Pikiran-rakyat.com/

Sebelumnya diberitakan, korban penganiayaan, Yohanes Bulet Koten, membuat laporan polisi usai dikeroyok kades dan sejumlah perangkat desa pada tanggal 17 Agustus 2023.

Sesudah kejadian itu, Kades Waibao Heronimus Raga Aran bersama para terduga pelaku lainnya sudah bertemu secara langsung dengan korban untuk menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf itu disaksikan juga oleh ibu kandung korban, Sisilia Motok Nitit, pada tanggal 24 Agustus 2023. Meski demikian, korban tetap melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: Kades Nangahale Diminta Kembalikan Uang Rp217 Juta Terkait Paket Bantuan Lem Viber, Langkah Hukum Dihentikan?

"Saya dan sfaf yang terlibat menyampaiman permohonan maaf di rumah korban bersama mamanya," kata Hironimus.

"Kami menghormati proses hukum karena ini sudah dilaporkan. Kalau dipanggil, kami pasti beri keterangan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x