Meski begitu, tumpahan amarah pedagang buah tersebut tidak melunturkan tekad Kasat Agustinus Ola Sabon dan timnya untuk menjalankan misi cipta kondisi aman dan tertib pada area trotoar, jalan arteri, dan jalan utama.
Bahkan, tak tanggung-tanggung Kasat Agustinus Ola Sabon mengeluarkan perintah kepada anggotanya untuk menarik paksa armada jualan tersebut.
Alhasil, walau terus meluapkan aksi protes dengan aneka mimik dan nada, toh perintah barisan Pol PP tersebut akhirnya dituruti.
“Sesuai jadwal, hari ini kami melaksanakan operasi pra kondisi jelang Nataru serta giat Penertiban Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kabupaten Flores Timur. Titik sasar operasi kami hari ini adalah mengembalikan areal trotoar dan jalan umum serta jalan arteri sebagaimana peruntukannya,” jelas Agustinus Ola Sabon.
Menurutnya, bila areal trotoar, jalan umum, dan jalan arteri dijadikan sebagai tempat dagang, tempat bongkar-muat barang, atau tempat parkir kendaraan, otomatis akan menghalangi atau mengganggu aktivitas warga di ruang publik tersebut.
Soal ada lengkingan protes, bagi Agustinus Ola Sabon itu hal biasa. Ia mengaku jika barisannya sudah sering menghadapi situasi seperti itu.
Baca Juga: Luar Biasa! Putra Maluku Tenggara Ditunjuk Presiden Jadi Kepala BNN
“Bagi kami bukan pada soal adu argumentasi, debat perlawanan atau tunjuk gagah-gagahan. Terpenting bagi kami adalah terciptanya rasa aman, tertib, dan tentram bagi warga Flores Timur umumnya, terkhusus bagi warga di titik giat operasi ini,” ujarnya.