Pembahasan RAPBD Flores Timur TA 2024 Super Kilat, Rofin Kabelen: Hanya Baca Total Angka per OPD, Lalu....

- 21 Desember 2023, 20:05 WIB
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Flores Timur, Rofin Baga Kabelen, SH, (kanan berbaju biru dan berkacamata).
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Flores Timur, Rofin Baga Kabelen, SH, (kanan berbaju biru dan berkacamata). /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Flores Timur pada Kamis, 30 November 2023 lalu, merupakan pembahasan tercepat dalam sejarah penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah tersebut.

Rofinus Baga Kabelen, SH, anggota Banggar DPRD Flores Timur asal Fraksi PAN saat dikonfirmasi FLORESTERKINI.com terkait kisah pembahasan RAPBD Flores Timur TA 2024 tersebut, Kamis, 21 Desember 2023, serta-merta menegaskan bahwa APBD Flores Timur TA 2024 merupakan produk yang dihasilkan dari proses pembahasan tercepat.

Rofin bahkan menolak menyebutnya sebagai pembahasan, lantaran yang terjadi dalam forum pembahasan itu adalah sekadar membacakan total pagu yang teralokir pada setiap OPD.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pelantikan Sekda Flores Timur Dijadwalkan Digelar Besok, Ini Pejabat yang Dilantik!

“Seperti apa program kegiatan dan alokasi anggarannya tidak terbahaskan dalam momentum pembahasan itu. Hanya terbacakan total anggaran per OPD, lalu selesai! Pembahasan RAPBD yang tergolong paling cepat dalam sejarah Pemerintahan Daerah Kabupaten Flores Timur,” ujarnya menyesalkan kondisi tersebut.

Bagi Rofin Kabelen, kondisi itu bukan disebabkan oleh faktor batas akhir (batas penetapan APBD), namun lebih dikarenakan pihak TAPD terlalu larut dalam persepsi mereka atas sikap Lembaga DPRD pada persoalan pokir.

Rofin Kabelen bahkan tanpa tendeng aling-aling membeberkan, kemelut yang terbawa sejak pembahasan KUA hingga PPAS yang akhirnya harus masuk dalam ruang mediasi oleh Pemerintah Provinsi NTT itu, sengaja diciptakan pihak Pemkab Flores Timur melalui barisan TAPD hanya untuk memuluskan kuasa Perbup, bukan Perda APBD.

Baca Juga: Penumpang Diprediksi Membludak Akhir Tahun, Ini Langkah Strategis Pelni Maumere, Plus Bocoran Soal Harga Tiket

“Saya dalam berbagai kesempatan baik sewaktu dalam pembahasan KUA maupun PPAS hingga pada momentum pembahasan senantiasa mengatakan, kami bukannya memaksa anggaran pokir Rp5 miliar itu harus dimasukkan dalam postur APBD TA 2024, namun pokir itu hanyalah sebagai pintu masuk untuk kami mendalami seluruh isi dalam RAPBD TA 2024 tersebut,” tandas Rofin sembari menegaskan dirinya meragukan kadar kualitas APBD TA 2024 itu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah