Ancam Pedagang Mie Ayam dengan Senjata Tajam, Seorang Pria di Kupang Diamankan Polisi

- 12 Februari 2024, 08:54 WIB
Ilustrasi tindakan pidana pengancaman dengan senjata tajam.
Ilustrasi tindakan pidana pengancaman dengan senjata tajam. /Pexels/Ron Lach/

Pelaku pengancaman terhadap pedagang mie ayam saat diamankan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.//
Pelaku pengancaman terhadap pedagang mie ayam saat diamankan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.// Dok. Humas Polresta Kupang Kota

Mantan Kapolres Kupang itu menjelaskan lebih lanjut, setelah kejadian tersebut, pelaku pulang dan meninggalkan tempat kejadian. Namun, aksinya sudah keburu viral di media sosial melalui akun Instagram NTT Update.

“Jatanras segera merespons dengan cepat untuk menangkap pelaku,” tambah Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga: Peduli Kemanusiaan! Pikiran Rakyat Media Network Galang Dana untuk Korban Banjir Demak dan Grobogan

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan langsung diperiksa oleh penyidik Reskrim Polresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku mengakui adanya rasa emosional dari dirinya terhadap korban, serta mengakui bahwa dia terpengaruh oleh minuman keras saat kejadian,” tutup Kapolresta Kupang Kota.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x