FLORESTERKINI.com – Teror gigitan anjing kembali terjadi di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kasus itu menimpa YL, seorang balita berusia 2 tahun 8 bulan asal Kecamatan Palue.
YL digigit anjing di bagian wajah, telinga kiri, dan bagian dalam telinga serta jari tangan kanan. Adapun peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas Tuanggeo, Kecamatan Palue, ditemukan luka gigitan anjing di belakang telinga kiri YL, berukuran sekira 3x2 cm. Selain itu, terdapat luka lecet pada bagian pipi dan hidung korban.
Diketahui, anjing yang menggigit balita tersebut berusia tujuh bulan. Hewan peliharaan yang belum divaksin itu menyerang bocah tersebut tanpa provokasi. Meskipun begitu, anjing itu tidak menunjukkan gejala rabies, setidaknya untuk saat ini.
Pasca peristiwa itu, pihak Puskesmas telah memberikan penanganan kepada YL dengan mencuci luka gigitan anjing dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau detergen selama 15 menit.
Selain itu, korban juga telah mendapat suntikan VAR dari pihak Puskesmas setempat dan sedang diupayakan untuk diberikan SAR.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Sikka Bongkar Paksa Sejumlah Alat Peraga Kampanye
Di sisi lain, anjing yang menggigit itu langsung dipotong, lalu kepalanya diamankan di Puskesmas Tuanggeo untuk selanjutnya dibawa ke Laboratorium Kesehatan Hewan Kabupaten Sikka guna diperiksa.