LMND-EK Kota Desak Pemda Sikka Segera Revisi Perda Soal Pajak dan Retribusi Daerah

- 29 Februari 2024, 19:24 WIB
Rian Tapsond dan Yohanes Hurin bersama pedagang lainnya saat berkunjung ke Pasar Alok, Kamis (29/02/2024).
Rian Tapsond dan Yohanes Hurin bersama pedagang lainnya saat berkunjung ke Pasar Alok, Kamis (29/02/2024). /Dok. Pribadi

FLORESTERKINI.com – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka malah menaikkan retribusi Pasar Alok. Para pedagang pun menjerit, apalagi hal itu dibarengi dengan kenaikan harga sembako dan penurunan harga komoditi yang cukup ekstrim saat ini.

“Ini (perda kenaikan retribusi, red) justru mencekik kehidupan masyarakakat di Nian Tana Sikka,” ungkap Rian Tapsond, salah satu anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Kota (LMND-EK) Sikka, melalui keterangan yang diterima FLORESTERKINI.com pada Kamis, 29 Februari 2024.

Karena itu, pihaknya mendesak Pemda Sikka agar segera merevisi Perda Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.

Baca Juga: Fase Penanganan Transisi Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Berakhir, Serupa Apa Kelanjutannya?

Rian menyebut pihaknya sangat menyayangkan tindakan Pemda Sikka yang dinilai telah secara semena-mena dalam menaikkan retribusi. Pihaknya secara organisasi menduga, saat ini Pemda Sikka dengan sadar ingin mempersulit masyarakat kecil, khususnya para pedagang di Pasar Alok.

Yohanes Hubin, seorang penjahit yang menyewa lapak di Pasar Alok, mengatakan bahwa pemeritah seharusnya bisa melihat dengan lebih jeli kondisi masyarakat yang sedang menggunakan lapak di dalam Pasar Alok tersebut.

“Masyarakat kecil bukan orang kaya, lalu dengan tarif yang mereka tetapkan itu sama sekali tidak diimbangi dengan pendapatan mereka,” ujar Yohanes sembari mengadukan persoalan itu kepada Rian.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Ribuan Pemilih yang Terdaftar sebagai DPT di Dapil Flotim 6 Tak Gunakan Hak Pilih

Rian menyimpulkan, regulasi yang dikeluarkan oleh Pemda Sikka gagal dan tidak mengkakulasikan dengan baik. Menurutnya, sebelum mengelurkan regulasi, mestinya pemerintah terlebih dahulu bersosialisasi atau melakukan dialog dengan masyarakat kecil yang sedang berjualan di Pasar Alok tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah