Klarifikasi Ketua KPU Flotim Soal Ujaran Diduga Berbau Rasis, Sebut Bukan Bermaksud Menghina Orang Solor

- 2 Maret 2024, 21:58 WIB
Ketua KPU Flotim Antonius Djentera Betan saat memberikan klarifikasi terkait ujarannya yang diduga berbau rasis, Sabtu (02/03/2024).
Ketua KPU Flotim Antonius Djentera Betan saat memberikan klarifikasi terkait ujarannya yang diduga berbau rasis, Sabtu (02/03/2024). /Istimewa

FLORESTERKINI.com – Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur sempat ricuh hingga Ketua KPU Flotim Antonius Djentera Betan geram dan mengusir saksi Partai Garuda, Robert Ledor, untuk meninggalkan ruang rapat, Sabtu, 2 Maret 2024.

Antonius yang kala itu tersulut emosinya bahkan sempat membawa-bawa nama Solor dan mengungkapkan kata-kata ‘tanah kubur masih basah’. Pernyataannya ini pun sempat membuat Robert Ledor dan sejumlah saksi yang hadir dalam pleno itu tersinggung hingga meninggalkan ruang rapat.

Pasca kejadian itu, Ketua KPU Flotim Antonius Djentera Betan akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sebelumnya diduga berbau rasis tersebut.

Baca Juga: Khusus Warga Flores! Mudik Lebaran Nyaman Pakai Kapal Milik PT DLU, Harga Tiket Murah dan Fasilitas Mumpuni

Menurut Antonius, pernyataannya yang dialamatkan kepada Robet Ledor dengan membawa-bawa 'tanah Solor' itu bukan mengandung makna SARA.

Begitu juga ‘tanah kuburan masih basah’. Antonius mengatakan, kalimat ini punya makna positif, yaitu mau mengajak forum agar menghargai perjuangan penyelenggara pemilu, khususnya seorang anggota PPK Solor Barat, Yohanes Baptista Atalawan Hayon, yang belum lama ini meninggal dunia.

“Kebetulan yang sering mempersalahkan pekerjaan teman-teman ini orang dari Solor (Robet Ledor). Apakah dia tidak merasa iba melihat orang Solor mempertaruhkan nyawa untuk demokrasi?” ujarnya.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga NTT Waspada Cuaca Ekstrem hingga 8 Maret 2024

Ketua KPU Flotim menambahkan, saat ini keluarga besar KPU Flores Timur masih dalam suasana duka. Karena itu, kurang elok jika rapat pleno selalu diwarnai protes keras hingga skorsing.

Antonius mempertegas klarifikasinya, bahwa bahasa yang terlanjur menghebohkan seisi forum itu bukan dalam konteks menghina orang Solor.

“Sekali lagi, itu bukan rasis, tapi respek untuk teman yang meninggal dunia,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan di ruang Gedung OMK itu berawal dari sanggahan para saksi parpol atas palu yang diketok oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur pada pleno sebelumnya, di mana di Kecamatan Wotan Ulumado untuk jenis pleno DPR RI menemui ketidaksesuaian hasil.

Baca Juga: Di TTS, Harga Beras Bulog Tembus Rp17 Ribu, Pemda Ambil Langkah Ini

Silang pendapat antara para saksi dan Ketua KPUD Flotim lantas direspon oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana. Ernesta Katana dalam pandangannya meminta Ketua KPU Flotim untuk melakukan skors guna melihat kembali hasil perolehan suara di TPS 003 Desa Kawela.

Pasalnya, pada TPS di desa tersebut ada perbedaan angka antara pengguna surat suara dan jumlah suara sah dan tidak sah. Hal ini diketahui dari C Hasil Salinan TPS 003 Desa Kawela, Kecamatan Wotan Ulumado.

Pasca mendapat tanggapan Ketua Bawaslu Flotim Robert Ledor selaku saksi Partai Garuda meminta waktu untuk menyampaikan pendapatnya. Di saat bersamaan, Ketua KPU Flotim menyampaikan bahwa pendapat yang disampaikan oleh para saksi harus melalui meja pimpinan.

Baca Juga: Renungan Katolik Prapaskah III Minggu 3 Maret 2024: Yesus Menyucikan ‘Ruang Batin’ Kita

Keributan pun tak bisa dibendung. Ketua KPUD Flotim langsung mengusir saksi Partai Garuda dengan meminta pihak keamanan mengamankan saksi tersebut, hingga terluaplah kata-kata yang diduga berbau SARA itu.

“Kamu dari Solor ya? Ada apa dengan Solor? Keluar! Kamu tahu atau tidak, tanah kuburan saja masih basah sampai hari ini,” kata Antonius Djentera Betan dengan nada tinggi sambil menunjukkan jarinya ke saksi tersebut.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah