TPDI NTT Sebut Kajari Pringsewu Diduga Sering Manipulasi Kasus Sejak Menjabat sebagai Kajari Ngada

- 9 Maret 2024, 08:51 WIB
Meridian Dewanta, SH - Koordinator TPDI Wilayah NTT dan Advokat PERADI.
Meridian Dewanta, SH - Koordinator TPDI Wilayah NTT dan Advokat PERADI. /Dok. Pribadi Meridian

FLORESTERKINI.com – Tim Pembela Demokrasi Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI NTT) menyebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Provinsi Lampung, Ade Indrawan, SH, MH, diduga sering memanipulasi kasus sejak menjabat sebagai Kajari Ngada, Provinsi NTT.

Dugaan TPDI NTT itu didasarkan atas sejumlah temuan dan bukti yang dikumpulkan, terutama saat Ade Indrawan menjabat sebagai Kajari Ngada sejak awal tahun 2020 sampai dengan bulan Maret 2021.

Menurut Koordinator TPDI NTT, Meridian Dewanta, SH, selama kepemimpinannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada, Ade Indrawan sering berkoar-koar memimpin langsung konferensi pers dengan para wartawan untuk mengumumkan perkembangan kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah naik statusnya dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Baca Juga: Renungan Katolik Pekan Prapaskah IV Minggu 10 Maret 2024: Laetare, Bersukacitalah!

Kasus-kasus tersebut di antaranya adalah kasus dugaan korupsi Pembangunan Gelanggang Olahraga Pacuan Kuda (GOR Wolobobo) di Kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp8 miliar.

Dalam kasus itu, Ade Indrawan mempublikasikan bahwa kasus tersebut telah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2020.

Saat itu, Ade Indrawan menegaskan bahwa Kejari Ngada secara meyakinkan telah menemukan indikasi korupsi pada kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo, sehingga statusnya ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

“Pada tanggal 10 Februari 2021, Ade Indrawan menyatakan kepada awak media bahwa pihak penyidik Kejari Ngada sedang menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari proyek senilai Rp8 miliar tersebut,” kata Meridian dalam keterangan yang diterima FLORESTERKINI.com, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: IKN Dapat Dana Hibah 2 Juta Dollar dari Amerika Serikat, Ini Peruntukannya

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x